Gelar Sidang Keliling di Sidorejo dan Kawedanan,
PA Magetan Permudah Akses Keadilan Masyarakat

Pengadilan Agama (PA) Magetan melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau sidang keliling pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini digelar di dua lokasi sekaligus, yakni Kantor Kecamatan Sidorejo dan Kantor Kecamatan Kawedanan. Sidang keliling ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat. Program tersebut mendapat sambutan positif dari pemerintah kecamatan maupun warga setempat.
Di Kecamatan Sidorejo, pembukaan sidang dilakukan oleh Camat Sidorejo yang diwakili Sekretaris Kecamatan Wisku Bambang Dwihartono, S.T. bersama Ketua PA Magetan Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. Dalam sambutannya, Sekcam Sidorejo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang keliling yang dinilai sangat membantu masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih karena dengan adanya sidang keliling ini masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengikuti persidangan,” ujarnya. Ketua PA Magetan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan fasilitas yang diberikan pihak kecamatan sekaligus membuka pelaksanaan sidang.

Ketua PA Magetan Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. menegaskan bahwa sidang keliling merupakan upaya nyata menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. “Sidang keliling ini untuk memfasilitasi memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih dekat. Jadi yang rumahnya jauh dari kantor Pengadilan Agama Magetan di Kecamatan Sukomoro kami mendekat ke sini,” tuturnya. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen PA Magetan dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau. Program ini diharapkan mampu mengurangi hambatan jarak dan biaya bagi para pencari keadilan.
Sementara itu, pelaksanaan sidang di Kantor Kecamatan Kawedanan dibuka oleh Wakil Ketua PA Magetan Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H. bersama Camat Kawedanan yang diwakili Sekretaris Kecamatan Agus Dwi Aryanto, S.Sos. Sekcam Kawedanan turut menyampaikan rasa terima kasih atas program sidang keliling yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum. “Semoga program jemput bola ini bermanfaat bagi masyarakat yang jarak rumahnya jauh dari Kantor PA Magetan,” ungkap Wakil Ketua PA Magetan. Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan, PA Magetan terus menunjukkan komitmen pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
(PA.Mgt/WTH)












