PTA Surabaya Ekspos Hasil Pengawasan HATIWASDA di PA Magetan

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan ekspose hasil pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HATIWASDA) di Pengadilan Agama Magetan pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Media Center PA Magetan setelah rangkaian pendampingan Zona Integritas (ZI). Tim HATIWASDA melakukan pengawasan sejak Rabu, 4 Februari 2026, dan berakhir pada hari kamis pelaksanaan ekspose. Ekspose bertujuan menyampaikan hasil temuan serta saran perbaikan kinerja dan administrasi peradilan.
Tim HATIWASDA yang hadir terdiri dari Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H., M. Khusnul Yakin, S.Ag., M.H., dan Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. Ekspose diawali oleh Muhammad Nidzom Anshori yang memaparkan hasil pemeriksaan pada bagian kesekretariatan. Ia memberikan saran perbaikan administrasi, penyamaan persepsi kepegawaian, serta masukan terkait pengelolaan aplikasi SAKIP agar lebih optimal. “Administrasi dan sistem keuangan perlu ditingkatkan agar kinerja satuan kerja semakin akuntabel,” ujarnya.

Selanjutnya, M. Khusnul Yakin menyampaikan hasil pengawasan pada bagian kepaniteraan, khususnya terkait keuangan perkara dan administrasi perkara. Ia menekankan pentingnya ketertiban administrasi sebagai dasar pelayanan peradilan yang profesional. Pada sesi terakhir, Dr. Drs. Muhlas memberikan masukan terkait penyusunan dan pembuatan berkas perkara serta menegaskan kepada para hakim untuk konsisten dalam putusan. “Ke depan, hakim harus memutus sesuai dengan petitum yang diajukan,” tegasnya, sekaligus membuka sesi tanya jawab atas kendala yang dihadapi PA Magetan.
Ketua PA Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., menyampaikan apresiasi atas arahan dan pembinaan dari Tim HATIWASDA PTA Surabaya. Beliau menegaskan komitmen jajaran PA Magetan untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan berbenah untuk lebih baik,” ungkapnya. Kegiatan ekspose ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola peradilan dan pelayanan publik di Pengadilan Agama Magetan.
(PA.Mgt/WTH)












