PA Magetan Resmi Tutup Kegiatan PKL Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Pengadilan Agama (PA) Magetan mengadakan acara penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 13.30 WIB bertempat di Ruang Sidang PA Magetan. Acara penutupan berlangsung khidmat dan penuh keakraban sebagai penanda berakhirnya masa PKL mahasiswa. Penutupan ini menjadi bagian dari komitmen PA Magetan dalam mendukung dunia pendidikan.
Penutupan kegiatan PKL dilakukan oleh Dosen Pamong sekaligus Hakim PA Magetan, Luqman Hariyadi, S.H., M.H., bersama seluruh mahasiswa PKL UIN Raden Mas Said Surakarta. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan partisipasi aktif mahasiswa selama mengikuti PKL. Ia juga menekankan pentingnya pengalaman praktik sebagai bekal memasuki dunia kerja. “Ilmu yang diperoleh di bangku kuliah akan lebih bermakna ketika dipadukan dengan praktik langsung di lapangan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan PKL, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Pengadilan Agama, khususnya dalam bidang pelayanan dan administrasi perkara. Mahasiswa juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan penunjang peradilan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memperluas wawasan serta pemahaman mahasiswa terhadap sistem peradilan agama. PA Magetan memberikan ruang pembelajaran yang konstruktif dan edukatif bagi para peserta PKL.
Melalui kegiatan penutupan ini, PA Magetan berharap kerja sama dengan UIN Raden Mas Said Surakarta dapat terus terjalin dengan baik di masa mendatang. Acara ditutup dengan penyampaian pesan dan kesan dari mahasiswa PKL sebagai bentuk refleksi atas pengalaman yang telah diperoleh. “Kami berharap pengalaman PKL ini menjadi bekal berharga bagi adik-adik mahasiswa dalam meniti karier ke depan,” ungkap Luqman Hariyadi. Penutupan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.
(PA.Mgt/WTH)












