PA Magetan Ikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN di PT Surabaya

Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan pendampingan asistensi penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya. Pendampingan diikuti oleh perwakilan satuan kerja dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi, ketepatan, dan kepatuhan dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN.
Pengadilan Agama (PA) Magetan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dari PA Magetan hadir Operator SAKTI Modul Persediaan dan Aset Tetap, Miftahul Huda. Selain itu, Operator Modul GLP Arie Triawan, S.Kom., serta Operator Modul Penerimaan (PNBP) Anita Puspitasari, A.Md., juga mengikuti kegiatan pendampingan ini. Keikutsertaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas laporan PA Magetan.

Pendampingan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidang pengelolaan keuangan negara, salah satunya Galuh Admiati, S.E., Staf Biro Keuangan pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data antara laporan keuangan dan laporan BMN. “Laporan keuangan dan BMN harus disusun secara sinkron, akurat, dan sesuai ketentuan agar dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. Peserta juga mendapatkan bimbingan teknis serta solusi atas permasalahan yang sering muncul dalam aplikasi SAKTI.
Melalui kegiatan ini, PA Magetan berharap dapat menyusun Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2025 dengan lebih baik dan sesuai standar yang ditetapkan. Pendampingan ini menjadi sarana peningkatan kompetensi operator serta penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan profesional. Keikutsertaan PA Magetan mencerminkan komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. “Ilmu dan arahan dari para narasumber akan kami terapkan dalam penyusunan laporan di satuan kerja,” ujar Miftahul Huda salah satu perwakilan PA Magetan.
(PA.Mgt/WTH)












