Perkuat Sinergi, PA Magetan dan Lanud Iswahyudi
Bahas Draft Izin Cerai dan Hak Pasca Cerai

Pengadilan Agama (PA) Magetan mengadakan audiensi bersama Lanud Iswahyudi dalam rangka pembahasan draft Nota Kesepahaman (MoU). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Magetan. Audiensi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan antara PA Magetan dan Lanud Iswahyudi. Pertemuan ini menjadi langkah awal kerja sama formal dalam penanganan perkara tertentu.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua PA Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., didampingi Panitera PA Magetan, Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H. Dari pihak Lanud Iswahyudi hadir Letkol Sus Muchammad Wildan Sya’roni, S.Ag., dan Kapten Sus Achmad Akyun Alfian, S.Sos.. Pertemuan ini membahas mekanisme dan prosedur hukum yang berkaitan dengan anggota TNI dan PNS TNI. Seluruh pihak terlibat aktif dalam diskusi yang berlangsung konstruktif.

Adapun pokok pembahasan dalam audiensi ini meliputi “Draft Izin Cerai dan Hak Pasca Cerai”. Ketua PA Magetan menyampaikan pentingnya kesamaan persepsi agar proses hukum berjalan tertib dan sesuai aturan. “Koordinasi yang baik sangat dibutuhkan agar pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Dr. Hermin Sriwulan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga profesionalitas dan kepastian hukum.
Sementara itu, Letkol Sus Muchammad Wildan Sya’roni menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyatakan bahwa MoU ini akan menjadi pedoman bersama dalam menangani perkara perceraian anggota TNI secara prosedural. “Kami berharap adanya MoU ini dapat memperjelas alur koordinasi dan mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi,” ungkapnya. Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti pembahasan draft MoU ke tahap berikutnya.
(PA.Mgt/WTH)












