Panitera PA Magetan Gelar Rapat Terbatas Kepaniteraan Awali Target Kinerja 2026

Panitera Pengadilan Agama Magetan mengadakan rapat terbatas Kepaniteraan pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 08.00 WIB. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Panitera Pengadilan Agama Magetan. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, serta Panitera Muda Hukum. Rapat digelar sebagai langkah awal dalam menyusun strategi dan arah kinerja Kepaniteraan di awal tahun 2026.

Rapat dibuka oleh Panitera PA Magetan, Hj. Nilna Niamatin, S.Ag, M.H. dengan penekanan pentingnya perencanaan yang matang untuk mendukung kelancaran tugas Kepaniteraan. Dalam pembahasannya, rapat bertujuan menyusun target kinerja yang akan dicapai pada awal tahun 2026. Target tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan administrasi perkara dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan. Seluruh peserta rapat diminta memberikan masukan dan komitmen terhadap target yang telah disepakati.
Selain membahas target kinerja, rapat juga menitikberatkan pada pembagian tugas dan tanggung jawab pegawai di bawah Kepaniteraan. Pembagian kerja tersebut disesuaikan dengan beban kerja masing-masing bidang agar lebih efektif dan efisien. Dengan pembagian tugas yang jelas, diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan optimal. “Pembagian kerja yang terukur akan membantu kita mencapai target secara lebih fokus dan terarah,” ujar Panitera PA Magetan.

Melalui rapat terbatas ini, PA Magetan berkomitmen untuk mengawali tahun 2026 dengan perencanaan yang terstruktur dan kolaboratif. Sinergi antar bagian Kepaniteraan diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat ini juga menjadi sarana konsolidasi internal untuk menyatukan langkah dan visi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan akuntabel.
(PA.Mgt/WTH)












