PA Magetan Ikuti Rapat Daring PTA Surabaya Bahas Baseline dan Outsourcing

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring pada hari Senin tanggal 29 Desember 2025 pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Zoom. Rapat ini diikuti oleh para Sekretaris dan Kepala Subbagian dari Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah strategis dalam perencanaan anggaran dan pengelolaan sumber daya pendukung peradilan. Rapat berlangsung dengan agenda yang bersifat teknis dan kebijakan.

Agenda utama rapat meliputi pembahasan penyiapan perencanaan anggaran (baseline) serta problem solving terkait tenaga non DIPA dan pelaksanaan outsourcing di lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Selain itu, rapat juga secara khusus membahas pedoman pengusulan Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2027. Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., hadir sebagai narasumber utama. Beliau menyampaikan penjelasan teknis sekaligus arahan kebijakan kepada seluruh peserta rapat.
Dari Pengadilan Agama Magetan, rapat diikuti oleh Sekretaris PA Magetan, Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Ria Eko Wahyudi, S.Kom, yang mengikuti rapat dengan presensi Work From Anywhere (WFA). Sementara itu, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Lina Lutfiyah, S.Psi., S.H., mengikuti rapat dari Ruang Kesekretariatan PA Magetan. Keikutsertaan ini mencerminkan komitmen PA Magetan dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Sekretaris PTA Surabaya menekankan pentingnya ketepatan dan kecermatan dalam penyusunan perencanaan anggaran sejak tahap awal. “Penyusunan baseline harus dilakukan secara cermat dan realistis agar dapat mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran serta kebijakan kepegawaian di tahun-tahun mendatang,” ujar Dr. Naffi. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk PA Magetan, mampu menyiapkan usulan anggaran secara tepat dan selaras dengan pedoman yang telah ditetapkan. Rapat daring ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi peradilan agama di wilayah Jawa Timur.
(PA.Mgt/WTH)












