on . Hits: 251

Fokus Terhadap Pencegahan Perkawinan Anak, PA Magetan Ikuti Rakor Pencegahan Perkawinan Anak Se Wilayah Bakorwil I Madiun

Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan diwakili oleh Sekretaris (St. Mar’atu Ulfah, S.Ag) mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak Dalam Rangka Mengantisipasi Meningkatnya Stunting, KDRT Dan Perceraian Se Wilayah Bakorwil I Madiun Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang rapat Bakorwil I Madiun. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka keprihatinan luhur (Ultimate Concern) terhadap pencegahan perkawinan usia dini untuk mewujudkan generasi prestasi.

Dalam materinya Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun (Dr. Sigit Sapto Nugroho, S.H, M.Hum) menyampaikan beberapa penyebab yang mendasari adanya keprihatinan yang harus kita cari jalan keluarnya untuk generasi mendatang. Perkawinan usia dini yang terjadi di Indonesia ini merupakan peringkat ke 7 menurut UNICEF pada tahun 2018.

Beberapa faktor penyebab adanya perkawinan usia dini diantaranya adalah tingkat pendidikan yang rendah, kemiskinan, kritik sosial dan budaya/ tradisi/ kepercayaan dengan dasar melindungi harkat dan martabat anak perempuan.

Resiko kesehatan juga menjadi fokus utama dalam pencegahan perkawinan usia dini, banyak kasus-kasus dengan resiko kesehatan yang tinggi karena tidak menggunakan kontrasepsi, tidak menggunakan layanan reproduksi, negosiasi rendah dan resiko kekerasan seksual yang tinggi.

Dari beberapa uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peran kerja bersama pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi keprihatinan bersama kita tentang perkawinan usia dini. Sehingga perlu memecahkan permasalahan yang ada, mulai dari penyebab perkawinannya, dampak resikonya, peran keluarga dan perlunya inovasi untuk pencegahan secara masif dan terstruktur. Sehingga dapat memninimalisir dampak yang ada dan mungkin timbul.

Dalam materinya pula, Hakim Tinggi PTA Surabaya (Drs. H. Sarmin Syukur, M.H) menyampaikan angka perkawinan anak di Jawa Timur yang terus meningkat setiap tahunnya. Sehingga terjadinya banyak penyimpangan terhadap ketentuan umur, sehingga banyak yang memeinta dispensasi kawin ke Pengadilan Agama.

Semoga kegiatan ini diberkahi Allah SWT dan bermanfaat dalam peningkatan pelayanan kepada para pencari keadilan. Aamiin...

Magetan, 4 Juli 2023

APLIKASI - APLIKASI PENDUKUNG

pengaduan simari komdanas sipp direktori
sikep abs lpse jdih

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Magetan

Jalan Raya Magetan Maospati

Km.06 Magetan 63391

Telepon : 0351 895169

Fax : 0351 897378

Administrasi Perkantoran : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun & Perkara : kepaniteraan.pamagetan@gmail.com

Facebookpage : @pamagetan

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Magetan @2024

UserWay