Pembukaan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Magetan
Magetan | pa-magetan.go.id | Menindaklanjuti permintaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal data integrasi pelayanan pengadilan dengan mall pelayanan publik pada pemerintah daerah setempat. Pengadilan Agama Magetan melaksanakan integrasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik Magetan sebagai salah satu pelaksanaan pelayanan prima kepada para pencari keadilan di wilayah Magetan.
Dalam pembukaan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Magetan pagi ini, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Magetan hadir dan secara simbolis membuka pelayanan perdana ini. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Magetan (YM. Eny Rianing Taro, S.Ag., M.Sy) menyampaikan bahwa integrasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik Magetan ini merupakan salah satu inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, agar dapat memperoleh pelayanan secara mudah, cepat dan cepat. Karena di Mal Pelayanan Publik ini, para pencari keadilan dapat mendapatkan kemudahan dari berbagai instansi dalam memberikan pelayanan, sehingga dapat mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan kepentingannya, karena berada di satu tempat.
Berbagai kemudahan dalam pelayanan saat ini Pengadilan Agama Magetan laksanakan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, hal tersebut juga sebagai salah satu langkah pembangunan zona intergitas menuju wilayah bebas korupsi di tahun 2022 ini. Semoga semua usaha dan ikhtiar Pengadilan Agama Magetan ini diberikan kemudahan dan kelancaran, sehingga Pengadilan Agama Magetan dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di tahun 2022 ini. Aamiin...
Ucapan terimakasih kami haturkan kepada Penanggung jawab Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magetan (Ibu. Condrowati, S.Sos, MSi) beserta tim, yang juga turut hadir dalam pembukaan pelayanan dan ikut serta mempersiapkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik ini.
Magetan, 6 Juni 2022