PA Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Magetan Bahas Dua Raperda Strategis

Perwakilan dari Pengadilan Agama Magetan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Magetan pada hari kamis tanggal 09 maret 2026 di ruang rapat DPRD Magetan. Dalam kegiatan tersebut, PA Magetan diwakili oleh Sri Hartati Ekwan Rubiyanti, S.Ag. Rapat ini dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Agenda utama rapat adalah penyampaian sambutan Bupati Magetan terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan dua rancangan peraturan daerah yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Raperda tersebut meliputi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan. Selain itu, juga disampaikan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik. Kedua raperda tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Magetan menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini bertujuan menciptakan tata kelola yang lebih baik di berbagai sektor pelayanan publik. Menurutnya, pengaturan pasar rakyat hingga pusat perbelanjaan penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi daerah. Sementara itu, pengelolaan air limbah domestik menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam menciptakan pembangunan yang tertib, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Magetan,” ujarnya.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Magetan dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan dukungan terhadap proses pembangunan dan penyusunan regulasi daerah. Partisipasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi lainnya. Sri Hartati Ekwan Rubiyanti, S.Ag. menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memahami kebijakan daerah yang berdampak pada masyarakat luas. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan kebijakan daerah dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Magetan.
(PA.Mgt/WTH)












