PA Magetan Gelar Rapat Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas

Pengadilan Agama Magetan menggelar Rapat Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Magetan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 14.30 WIB di lingkungan Pengadilan Agama Magetan. Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Magetan dan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Magetan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Magetan menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja peradilan saat ini sedang melakukan percepatan pembangunan Zona Integritas sesuai arahan dari Pengadilan Tinggi Agama. Waktu yang tersedia untuk penyelesaian dokumen ZI relatif singkat sehingga seluruh tim diharapkan dapat bekerja secara maksimal. Setiap bidang diminta mulai menyiapkan dan melengkapi dokumen bukti dukung dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Selain itu ditekankan bahwa dokumen yang disusun harus sesuai dengan kondisi nyata yang dilaksanakan di satuan kerja.

Rapat juga membahas berbagai langkah teknis yang perlu dilakukan dalam proses pengisian dokumen penilaian Zona Integritas. Seluruh tim diminta untuk segera mempersiapkan dokumen pendukung serta melakukan pengisian dokumen evaluasi secara bertahap. Sebelum diajukan dalam penilaian, dokumen tersebut akan dilakukan evaluasi internal terlebih dahulu oleh pimpinan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui rapat persiapan ini diharapkan seluruh aparatur dapat bekerja sama dan berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas. Upaya ini merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan integritas di lingkungan Pengadilan Agama Magetan. Dengan kerja sama seluruh tim, diharapkan Pengadilan Agama Magetan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
(PA.Mgt/HI)












