PA Magetan Gelar Rapat Penyusunan LKJIP 2025
dan Bedah IKU untuk Perkuat Arah Kinerja 2026

Pengadilan Agama Magetan menggelar Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Tahun 2025 dan Bedah Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Senin tanggal 23 Februari 2026 pukul 09.00 WIB di Media Center PA Magetan. Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota Tim Penyusun Dokumen SAKIP Pengadilan Agama Magetan Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menyusun laporan kinerja yang akuntabel serta menetapkan target kinerja tahun mendatang. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan serius dan penuh tanggung jawab.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penyusunan IKU menjadi dasar penting dalam penyusunan laporan kinerja tahun 2025 sekaligus acuan penetapan target kinerja tahun 2026. Ia juga menyampaikan bahwa tujuan rapat ini agar seluruh pegawai memahami arah kerja, strategi, serta target yang harus dicapai. “Penyusunan IKU menjadi kompas arah kerja kita agar kinerja tahun 2026 lebih terukur dan tepat sasaran,” tegasnya.
Selanjutnya, laporan disampaikan oleh Kasubbag PTIP, Lina Lutfiyah, S.Psi., S.H. Ia menjelaskan bahwa indikator kinerja Pengadilan Agama Magetan mengacu pada indikator dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Namun, terdapat beberapa indikator Badilag tahun 2025 yang tidak tercakup dalam IKU Mahkamah Agung sehingga dimasukkan sebagai indikator kinerja lainnya. Pemaparan dilanjutkan dengan pembahasan Sasaran Strategis Bidang Perkara, Sasaran Strategis Kepuasan Layanan, Sasaran Strategis Kesekretariatan, serta Indikator Kinerja Lainnya.

Sebelum rapat ditutup, Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris memberikan arahan guna memastikan seluruh tim memiliki pemahaman yang selaras. Mereka menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Rapat ini menjadi momentum evaluasi sekaligus perencanaan strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga. Dengan tersusunnya LKJIP dan IKU yang matang, PA Magetan optimis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
(PA.Mgt/WTH)












