Ketua PA Magetan Hadiri Pembinaan
Integritas Peradilan Agama di PTA Surabaya

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menggelar kegiatan pembinaan oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 19.00 WIB. Acara bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan diikuti oleh para pimpinan satuan kerja Peradilan Agama se-Jawa Timur. Dari Pengadilan Agama Magetan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I..

Dalam pembinaannya, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya penguatan integritas aparatur peradilan. Ia menyampaikan bahwa integritas harus terus dibangun melalui peningkatan profesionalisme hakim dengan pendidikan dan pelatihan, pengawasan yang berkelanjutan, serta pelaksanaan program WBK dan WBBM. Selain itu, penegakan kode etik, pemberian punishment, dan pembangunan kepemimpinan yang akuntabel menjadi bagian penting dari reformasi peradilan. “Integritas tidak lahir dengan sendirinya, tetapi harus dibangun secara sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. Muchlis, S.H., M.H., menambahkan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menegakkan keadilan. Ia menyampaikan bahwa seseorang yang tidak berintegritas pasti tidak jujur dan tidak adil karena berani menjual harga dirinya. Menurutnya, selain profesionalitas, aparatur peradilan juga harus memiliki moralitas, religiusitas, dan intelektualitas yang kuat. “Tanpa integritas, hukum akan kehilangan maknanya,” ujarnya.

Keikutsertaan Ketua PA Magetan dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus memperkuat integritas dan kualitas kepemimpinan di lingkungan PA Magetan. Melalui pembinaan ini, diharapkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan profesionalisme semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas peradilan. PA Magetan berkomitmen meneruskan pesan dan arahan pimpinan Mahkamah Agung demi mewujudkan peradilan agama yang bersih, berwibawa, dan terpercaya.
(PA.Mgt/WTH)












