Gandeng BPJS Kesehatan, Pengadilan Agama Magetan Maksimalkan
Peran Proteksi Kesehatan Bagi Aparaturnya
Magetan | pa-magetan.go.id | Pengadilan Agama Magetan melaksanakan kegiatan Sosialisasi BPJS "Pendaftaran Anggota Tambahan Keluarga Inti" yang bekerja sama dengan BPJS Cabang Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Magetan yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Magetan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Magetan (Ibu Wakhidah S.H., S.HI., M.H.) menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Kantor Cabang Madiun yang sudah bersedia memberikan transfer ilmu yang sangat bermanfaat bagi segenap aparatur di Pengadilan Agama Magetan. Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan Aparatur Pengadilan Agama Magetan dalam memahami pelayanan BPJS kesehatan.
BPJS memainkan peran sentral dalam penyelenggaraan pembiayaan kesehatan, fokus pada pengumpulan, alokasi, dan efisiensi penggunaan dana. Dengan mengumpulkan iuran dari peserta, pemberi kerja, dan bantuan pemerintah, BPJS mengalokasikan dana untuk jaminan kesehatan melalui kerjasama dengan fasilitas Kesehatan. Terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
Beberapa prosedur dan ketentuan dalam pelayanan secara detail dan jelas disampaikan oleh narasumber dari BPJS Kantor Cabang Madiun (Ibu Mega Mirga Kurnia). Kemudian, narasumber juga menyampaikan beberapa hal terkait perhitungan iuran BPJS Kesehatan bagi tambahan keluarga inti dan layanan kepesertaan bpjs. Selanjutnya, juga dilaksanakan tanya jawab oleh aparatur Pengadilan Agama Magetan kepada narasumber.
Semoga kegiatan ini diberkahi oleh Allah SWT dan berguna dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Aamiin..
(Pa.Mgt/TO)
Magetan, 17 September 2024